Klaim Donald Trump Ditepis, Iran Tegaskan Belum Ada Kesepakatan Terkait Selat Hormuz

SUMBARNOW.ID-Ketegangan geopolitik antara Amerika Serikat (AS) dan Iran memasuki babak baru penuh spekulasi. Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Iran, Esmaeil Baghaei, resmi mengeluarkan pernyataan tegas bahwa hingga saat ini belum ada kesepakatan final yang tercapai dengan pihak AS.

Pernyataan tersebut dirilis guna merespons unggahan Presiden AS Donald Trump di platform media sosial Truth Social. Dalam unggahannya, Trump mengklaim dirinya akan “membuat keputusan akhir” terkait potensi kesepakatan dengan Iran, seraya merinci sejumlah syarat ketat yang harus dipatuhi Teheran. Sebagai imbalannya, AS berjanji akan mencabut blokade angkatan laut mereka di Selat Hormuz.

Merespons hal tersebut, kantor berita Iran, Fars, mengutip sumber terpercaya yang langsung menepis pernyataan Trump dan melabelinya sebagai “campuran antara fakta dan kebohongan.”

Iran Tolak Bahasa Intimidasi Terkait Program Nuklir

Salah satu poin krusial yang didebat oleh Teheran adalah pernyataan Donald Trump yang menyebutkan bahwa Iran “harus” menyetujui klausul untuk tidak pernah memiliki senjata nuklir.

Baghaei menggarisbawahi bahwa pihaknya menolak keras segala bentuk bahasa intimidasi atau pemaksaan yang dilayangkan oleh negara-negara Barat terhadap kedaulatan Iran.

“Tidak ada satu pun dari pihak Barat, ketika berbicara tentang Republik Islam Iran, yang dapat menggunakan bahasa kata ‘harus’. Kami mengambil keputusan murni berdasarkan kepentingan dan hak-hak rakyat Iran,” ujar Baghaei dengan nada tegasnya dikutip dari Al Jazeera.

Meskipun pertukaran pesan dan komunikasi antara Iran dan AS yang dimediasi oleh Pakistan dan difasilitasi oleh Qatar, diakui masih terus berjalan, Baghaei memastikan proses tersebut belum menghasilkan kesepakatan hitam di atas putih.

Komunikasi berdasarkan proposal 14 poin dari Iran. Tujuannya adalah mengakhiri perang, menghentikan agresi maritim Amerika, dan mengamankan pembebasan aset Iran yang diblokir.

Masa Depan Selat Hormuz Berada di Tangan Iran dan Oman

Terkait janji manis Donald Trump yang akan mencabut blokade angkatan laut AS di Selat Hormuz, Pemerintah Iran menilai langkah tersebut sudah sepatutnya dilakukan karena pemblokiran jalur laut tersebut sejak awal dinilai sebagai tindakan ilegal.

Iran menegaskan bahwa blokade yang dilakukan oleh Washington telah melanggar hukum kebebasan navigasi internasional sekaligus menodai poin-poin gencatan senjata yang sebelumnya telah disepakati pada 8 April.

“Kita harus melihat pembuktiannya di lapangan, apakah mereka benar-benar menjalankan ucapan mereka atau ini hanya sekadar klaim propaganda,” kata Baghaei. “Jika mereka benar-benar mencabutnya, itu artinya mereka menghentikan tindakan salah yang mereka mulai beberapa minggu lalu—tindakan yang seharusnya tidak pernah mereka lakukan sejak awal.”

Lebih lanjut, Kemlu Iran menegaskan bahwa status kepemilikan dan pengelolaan jalur perdagangan internasional strategis tersebut tidak bisa diatur oleh intervensi sepihak dari Amerika Serikat. Karena jalur perairan Selat Hormuz berada di dalam wilayah perairan teritorial Iran dan Oman, maka kedua negara itulah yang memegang kendali penuh.

Baghaei menyatakan bahwa Iran dan Oman akan mengadopsi mekanisme bersama yang bertujuan untuk melindungi keamanan serta kepentingan nasional kedua negara, sembari tetap memastikan kelancaran arus perdagangan internasional.(*)

TERPOPULER