SUMBARNOW.ID-Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi membuka Program Pemagangan Nasional Batch II dengan target 100.000 peserta pada 2025.
“Untuk Batch II, Kemnaker akan membuka lebih dari 80.000 peserta sehingga total target peserta Program Pemagangan Nasional 2025 mencapai 100.000 orang,” ujar Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, di Jakarta, Rabu (22/10/2025).
Setiap peserta akan menjalani pemagangan selama enam bulan dan menerima uang saku setara Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK). Selain itu, peserta memperoleh perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Program ini juga menyediakan pendampingan langsung oleh mentor perusahaan. Peserta yang menyelesaikan program akan mendapatkan sertifikat pemagangan. Cris menambahkan, program ini menjadi yang pertama dijalankan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Ketenagakerjaan Kemnaker, Anwar Sanusi, mengingatkan peserta yang lolos seleksi untuk segera melengkapi administrasi.
Pertama, peserta wajib melengkapi data rekening bank dari salah satu bank berikut: BNI, BRI, Mandiri, BTN, atau BSI. Kedua, peserta harus menandatangani perjanjian pemagangan dengan perusahaan penyelenggara dan mengunggahnya di laman maganghub.kemnaker.go.id.
“Peserta yang telah dinyatakan lolos wajib melengkapi data rekening bank dan mengunggah perjanjian pemagangan sebagai bagian dari pelaksanaan Program Pemagangan Nasional ini,” pungkas Anwar.(*)
Jadwal Program Pemagangan Nasional Batch II 2025:
- 24 Oktober – 5 November: Pendaftaran Penyelenggara dan Usulan Program Pemagangan
- 6 – 12 November: Pendaftaran Calon Peserta Pemagangan
- 12 – 20 November: Seleksi Calon Peserta Pemagangan
- 21 November: Pengumuman dan Penetapan Peserta Pemagangan
- 24 November: Pembukaan Pemagangan Batch II.
Program dan Manfaat:
-
Durasi: 6 bulan
-
Uang saku: Setara Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK)
-
Perlindungan: Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) & Jaminan Kematian (JKM)
-
Pendampingan: Bimbingan langsung oleh mentor perusahaan
-
Sertifikat: Diberikan setelah menyelesaikan program.


