SUMBARNOW.ID-Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, menyerahkan secara simbolis bantuan pangan dari Perum Bulog Wilayah Sumatera Barat berupa beras dan minyak goreng di Kantor Lurah Ulak Karang Utara, Kecamatan Padang Utara, Kamis (30/10/2025).
Penyerahan bantuan tersebut merupakan bagian dari program pemerintah pusat melalui Perum Bulog untuk menjaga ketahanan pangan dan membantu masyarakat berpenghasilan rendah.
Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir menyampaikan apresiasi atas berjalannya program bantuan tersebut. Ia menyebutkan, bantuan pangan bukan bertujuan melestarikan kemiskinan, melainkan membantu masyarakat yang benar-benar membutuhkan di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil.
“Kita bersyukur bantuan pangan ini tetap berjalan. Program ketahanan pangan melalui bantuan beras dan minyak goreng sangat berarti bagi masyarakat,” ujar Maigus Nasir, didampingi Kepala Dinas Pangan dan Kelautan Kota Padang, Alfiadi.
Maigus Nasir juga mengungkapkan, di Kota Padang terdapat sekitar 200 ribu warga tergolong tidak mampu. Dari jumlah tersebut, sekitar 38 ribu berada pada desil 1 dan desil 2, di mana desil 1 termasuk kategori miskin ekstrem, sementara desil 2 dan 3 tergolong rentan miskin.
“Atas nama Pemerintah Kota Padang, kami menyampaikan terima kasih kepada Perum Bulog Wilayah Sumbar. Bantuan ini sangat membantu warga, dan kami berharap program ini terus berlanjut,” tambahnya.
Kepala Perum Bulog Wilayah Sumatera Barat, R. Darma Wijaya, menjelaskan bahwa total Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Kota Padang mencapai 38.621 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.048 penerima berada di Kecamatan Padang Utara.
“Untuk Kelurahan Ulak Karang Utara terdapat 80 penerima, dengan total bantuan beras sebanyak 1.600 kilogram untuk dua bulan dan minyak goreng sebanyak 320 liter. Setiap penerima mendapatkan 10 kilogram beras dan 2 liter minyak per bulan untuk alokasi Oktober–November,” jelas R. Darma Wijaya.
Program bantuan pangan ini diharapkan dapat membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari dan menjaga stabilitas harga pangan di tingkat konsumen.(*)












