Gubernur Mahyeldi Lantik 7 Komisioner KPID Sumbar 2026–2029

SUNBARNOW.ID-Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah melantik tujuh Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumatera Barat periode 2026–2029 dalam sebuah prosesi resmi di Auditorium Gubernuran, Senin (16/3/2026).

Kegiatan berlangsung khidmat dan dihadiri unsur Forkopimda, pejabat Pemerintah Provinsi Sumbar, serta tamu undangan lainnya.

Pelantikan Berdasarkan SK Gubernur

Pelantikan ini merujuk pada Surat Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 555-51-2026 tentang Penetapan Komisioner KPID Provinsi Sumatera Barat Tahun 2026–2029.

Dalam keputusan tersebut ditetapkan masa jabatan komisioner selama tiga tahun.

Adapun tujuh komisioner yang dilantik ialah Nofal Wiska, Jimmy Syah Putra Ginting, Yusrin Trinanda, Riki Chandra, Jonnedi, Yogi Afriadi, dan Oldsan Bayu Pradipta.

Pesan Gubernur tentang Peran Strategis KPID

Mahyeldi menegaskan pentingnya peran KPID dalam menjaga kualitas penyiaran publik di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi.

Ia menekankan bahwa arus informasi yang semakin cepat perlu diimbangi dengan pengawasan agar konten tetap sehat, berkualitas, serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

Mahyeldi juga mengingatkan seluruh komisioner untuk menjaga independensi dan profesionalitas.

Menurutnya, tantangan sektor penyiaran saat ini bukan hanya persoalan teknis, tetapi juga memastikan bahwa konten tetap sejalan dengan nilai agama, budaya, serta kearifan lokal masyarakat Sumbar.

Ia berharap para komisioner dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, lembaga penyiaran, dan para pemangku kepentingan lainnya.

Dukungan KPI Pusat terhadap KPID Sumbar

Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Pusat, Amin Shabana, turut memberikan sambutan. Ia menyampaikan bahwa KPID sebagai perpanjangan tangan KPI di daerah memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan ekosistem penyiaran berjalan sesuai regulasi dan kepentingan publik.

Amin menegaskan pentingnya penguatan fungsi pengawasan serta peningkatan literasi media bagi masyarakat.

Dengan perkembangan dunia informasi yang semakin kompleks, ia mendorong seluruh komisioner untuk bekerja bersama menjaga kualitas penyiaran.

Ia juga mengapresiasi komitmen Pemerintah Provinsi Sumbar yang terus mendukung KPID.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan KPID menjadi fondasi penting dalam menghadirkan siaran yang berkualitas, berimbang, serta tetap menjaga nilai-nilai lokal di tengah arus globalisasi.(*)

TERPOPULER