SUMBARNOW.ID – PT Hutama Karya (Persero) bersama para pemangku kepentingan melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) rencana pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Ruas Bukittinggi–Padangpanjang–Sicincin di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Selasa (14/7/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya percepatan pengembangan JTTS di Sumatera Barat melalui penguatan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan berbagai instansi terkait agar proses perencanaan berjalan secara terpadu dan komprehensif.
Monitoring dan evaluasi dilakukan untuk menyelaraskan rencana trase jalan tol, mengidentifikasi aspek teknis, sosial, lingkungan, serta pengadaan tanah. Selain itu, kegiatan tersebut juga bertujuan memastikan kesiapan seluruh tahapan sebelum proyek memasuki fase perencanaan yang lebih rinci.
Pertemuan itu dihadiri Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sumatra Barat Medi Iswandi mewakili Gubernur Sumbar, Direktur Jalan Bebas Hambatan Kementerian Pekerjaan Umum Dedy Gunawan, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar Dedie Tri Hariyadi, Kepala Kantor Wilayah BPN Sumbar Teddi Guspriadi, serta jajaran Hutama Karya dan kepala daerah dari wilayah yang akan dilintasi ruas tol.
Dalam pertemuan tersebut, seluruh pihak menyepakati sejumlah langkah tindak lanjut untuk mempercepat proses perencanaan pembangunan jalan tol.
Beberapa poin yang menjadi perhatian antara lain penyempurnaan trase berdasarkan hasil koordinasi dengan pemerintah daerah dan masyarakat, pendetailan dokumen perencanaan pengadaan tanah, identifikasi aset negara maupun kawasan kehutanan yang terdampak, serta sinkronisasi dengan rencana tata ruang wilayah.
Pemerintah daerah menyatakan dukungan terhadap pembangunan Jalan Tol Bukittinggi–Padangpanjang–Sicincin yang dinilai sebagai infrastruktur strategis untuk meningkatkan konektivitas antarwilayah, memperlancar distribusi logistik, serta mendorong pertumbuhan sektor pariwisata, perdagangan, dan investasi di Sumatra Barat.
Sementara itu, Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat menyatakan komitmennya memberikan pendampingan hukum dalam proses pengadaan tanah agar setiap tahapan berjalan sesuai ketentuan dan akuntabel.
Direktur Operasi III Hutama Karya Iwan Hermawan mengatakan ruas Bukittinggi–Padangpanjang–Sicincin merupakan bagian penting dari pengembangan Jalan Tol Trans Sumatera di Sumatera Barat setelah beroperasinya Jalan Tol Padang–Sicincin.
Menurutnya, keberadaan ruas lanjutan tersebut akan memperkuat konektivitas kawasan, mempercepat mobilitas masyarakat, serta memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
“Monitoring dan evaluasi ini merupakan langkah penting untuk memastikan seluruh aspek perencanaan dapat diselesaikan secara matang melalui kolaborasi seluruh pemangku kepentingan. Dengan dukungan pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta instansi terkait, kami optimistis proses perencanaan dapat berjalan lebih efektif sehingga pembangunan ruas Bukittinggi–Padangpanjang–Sicincin dapat segera direalisasikan,” ujar Iwan.
Ia menambahkan, Hutama Karya berkomitmen mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam setiap tahapan perencanaan dengan memperhatikan aspek teknis, keselamatan konstruksi, keberlanjutan lingkungan, serta penyelesaian pengadaan tanah secara transparan dan akuntabel.
Menurut Iwan, ruas Bukittinggi–Padangpanjang–Sicincin nantinya akan terintegrasi dengan Jalan Tol Padang–Sicincin yang telah beroperasi sehingga dapat memangkas waktu tempuh perjalanan, meningkatkan efisiensi biaya logistik, memperlancar mobilitas masyarakat dan barang, serta membuka akses menuju pusat ekonomi dan destinasi wisata unggulan di Sumatra Barat.
Melalui sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh instansi terkait, pembangunan Jalan Tol Bukittinggi–Padangpanjang–Sicincin diharapkan segera memasuki tahapan berikutnya sesuai proses yang berlaku guna mendukung penyelesaian jaringan Jalan Tol Trans Sumatera.(*)












