SUMBARNOW.ID-Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat (Kemenkum Sumbar) melalui Divisi Pelayanan Hukum melaksanakan layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) pada Senin, 9 Februari 2026, di kantor wilayah, Padang.
Fokus kegiatan mencakup percepatan pencetakan Sertifikat Apostille bagi warga yang mengurus dokumen untuk studi di Korea Selatan dan legalisasi Akte Kelahiran bagi pekerja ke Jerman.
Selain itu, proses pemberkasan pelantikan Notaris juga berlangsung tertib.
Layanan ini berjalan lancar tanpa kendala teknis, dengan pendampingan intensif untuk memastikan dokumen dan persyaratan terpenuhi secara cepat dan transparan.
Sertifikat Apostille untuk Pendidikan dan Kerja Internasional
Kemenkum Sumbar menargetkan percepatan legalisasi dokumen krusial seperti ijazah, transkrip nilai, dan Kartu Keluarga melalui sistem Apostille.
Layanan ini mendukung pelajar yang meniti karier pendidikan di Korea Selatan dan warga yang bekerja di Jerman, memastikan dokumen sah secara internasional.
Pemberkasan Pelantikan Notaris yang Tertib
Bidang AHU Kemenkum Sumbar memastikan proses pelantikan Notaris berjalan lancar. Calon Notaris diingatkan melengkapi persyaratan agar transisi menuju jabatan berjalan tanpa hambatan, menjaga kepastian hukum di Sumatera Barat.
Seluruh rangkaian layanan berjalan tanpa kendala teknis. Kemenkum Sumbar melakukan evaluasi berkala untuk memastikan inovasi layanan publik benar-benar bermanfaat bagi masyarakat, baik pelajar, pekerja internasional, maupun profesional hukum lokal.(*)












