Pemko dan DPRD Padangpanjang Sahkan APBD 2026 Senilai Rp514 Miliar

SUMBARNOW.ID – Pemerintah Kota Padangpanjang bersama DPRD resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna, Rabu (24/12/2025) malam.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Imbral didampingi Wakil Ketua Nurafni Fitri. Seluruh fraksi DPRD menyampaikan pendapat akhir yang pada prinsipnya menyetujui Ranperda APBD 2026, dan mereka memberikan sejumlah rekomendasi strategis dan catatan konstruktif.

APBD 2026 ditetapkan sebesar Rp514.421.769.000. Anggaran ini terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp136.790.000.000 dan Pendapatan Transfer Rp377.631.769.000. Sementara itu, belanja daerah dialokasikan sebesar Rp514.421.769.000 yang mencakup belanja operasi Rp477.743.516.506, belanja modal Rp34.078.252.494, belanja tidak terduga Rp2 miliar, dan pembiayaan daerah nihil.

Pandangan Fraksi-Fraksi DPRD

Fraksi PAN melalui Yandra Yane menekankan optimalisasi PAD melalui penggalian potensi daerah serta penguatan komunikasi dengan Pemerintah Pusat. Fraksi ini juga menyoroti peningkatan pelayanan RSUD, khususnya penyediaan alat medis, tenaga paramedis, dan keadilan pembagian jasa medis.

Di sisi lain, Fraksi Gerindra yang diwakili Hendrico menilai pertumbuhan dan pemerataan ekonomi daerah belum stabil akibat lesunya aktivitas Pasar Pusat. DPRD mendorong Pemko menghidupkan kembali pasar, meningkatkan daya beli masyarakat, serta memperkuat koperasi dan UMKM.

Fraksi PBB–PKS melalui Hendra Saputra menegaskan perlunya kepastian kebijakan penggajian PPPK paruh waktu sesuai regulasi. Fraksi ini juga menyoroti minimnya inovasi OPD penghasil PAD serta banyaknya aset daerah yang belum terverifikasi.

Selanjutnya, Fraksi Demokrat Karya Kebangkitan Bangsa melalui Puji Hastuti menilai pengembangan sektor pariwisata berbasis masyarakat belum optimal. Fraksi ini mendorong penguatan promosi, penyusunan kalender event tahunan, serta pemberdayaan UMKM melalui pelatihan, permodalan, dan akses pasar.

Fraksi NasDem melalui Robi Zamora memberikan perhatian pada penanganan pascabencana, penguatan UMKM, pembukaan lapangan kerja, dan mengapresiasi inovasi retribusi parkir berbasis QRIS dengan penekanan pada transparansi.

Menanggapi pandangan fraksi, Wali Kota Hendri Arnis menyampaikan apresiasi atas pembahasan yang intensif dan konstruktif. Ia menekankan pentingnya OPD memahami dan melaksanakan APBD yang telah disahkan secara tepat sasaran, tepat waktu, dan sesuai ketentuan.

Dengan disahkannya APBD 2026, Wali Kota berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif semakin kuat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan pelayanan publik, memperkuat UMKM, dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Rapat paripurna turut dihadiri Wakil Wali Kota Allex Saputra, unsur Forkopimda, pimpinan OPD, dan tamu undangan lainnya.(*)

TERPOPULER