SUMBARNOW.ID-Polres Tanahdatar resmi memulai pelaksanaan Operasi Zebra Singgalang 2025 yang digelar selama 14 hari, mulai 17 hingga 30 November 2025. Operasi ini ditujukan untuk meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di seluruh wilayah hukum Kabupaten Tanahdatar.
Kapolres Tanahdatar AKBP Dr. Nur Ichsan menyampaikan bahwa Operasi Zebra merupakan wujud komitmen Polri dalam menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan tertib. Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan operasi dilakukan secara berkesinambungan dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, seperti TNI, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP.
“Polri memiliki tanggung jawab besar dalam menciptakan kamtibmas dan kamseltibcarlantas yang kondusif. Operasi Zebra Singgalang 2025 dilaksanakan selama 14 hari terhitung mulai 17 sampai 30 November 2025 dalam rangka menekan angka pelanggaran, kecelakaan, dan fatalitas di jalan raya,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa Operasi Zebra tahun ini juga menjadi langkah awal dalam persiapan menghadapi Operasi Lilin 2025. Menurutnya, kondisi lalu lintas yang aman dan terkendali sangat dibutuhkan menjelang pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025.
“Operasi Zebra tahun ini ditujukan untuk menekan angka kecelakaan, meningkatkan budaya tertib berlalu lintas, serta menciptakan kamtibcarlantas menjelang Ops Lilin 2025,” tegasnya.
Dalam Operasi Zebra Singgalang 2025, Polres Tanahdatar turut menetapkan sejumlah pelanggaran prioritas. Sasaran utama meliputi penggunaan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, tidak memakai helm berstandar SNI atau sabuk keselamatan, melawan arus, berkendara melebihi batas kecepatan, pengaruh alkohol saat berkendara, serta pelanggaran kendaraan ODOL (Over Dimension Over Load).
Kapolres AKBP Dr. Nur Ichsan mengimbau masyarakat Tanahdatar untuk mendukung kelancaran pelaksanaan operasi dengan mematuhi aturan lalu lintas dan meningkatkan kesadaran berkendara.
“Kami mengajak masyarakat untuk patuh pada aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Gunakan helm SNI, lengkapi surat-surat kendaraan, hindari menggunakan ponsel saat berkendara, dan pastikan kondisi kendaraan laik jalan,” imbaunya.
Ia juga mengingatkan orang tua agar tidak memberikan kendaraan kepada anak di bawah umur karena dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.(*)












