SUMBARNOW.ID-Penurunan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) dalam APBN Tahun Anggaran 2026 diperkirakan berdampak signifikan terhadap kapasitas fiskal pemerintah daerah. Akademisi Universitas Andalas, Dr. Hefrizal Handra, menyatakan bahwa kondisi ini berpotensi menekan kualitas pelayanan publik dan memperlambat pertumbuhan ekonomi daerah. Pernyataan tersebut disampaikan pada Kamis (26/3).
Kesenjangan Fiskal Daerah Meningkat
Hefrizal mengungkapkan bahwa penurunan TKD secara nasional mencapai sekitar Rp146 triliun. Di sisi lain, kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya mampu menutup sebagian kekurangan tersebut, yakni sekitar Rp57 triliun.
“Artinya, terdapat kesenjangan kapasitas fiskal yang cukup besar yang harus dihadapi pemerintah daerah,” ujarnya.
Sejumlah daerah juga disebut mengandalkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun sebelumnya untuk menutup defisit. Namun, langkah tersebut dinilai belum cukup menjaga stabilitas fiskal dalam jangka panjang.
Pergeseran Prioritas Belanja Daerah
Hefrizal menyoroti bahwa pola belanja daerah belum sepenuhnya menyesuaikan tekanan fiskal. Ia mencatat belanja pegawai serta belanja barang dan jasa justru meningkat, sementara belanja modal dan bantuan sosial mengalami penurunan.
“Ini menunjukkan adanya pergeseran prioritas anggaran. Belanja yang berkaitan langsung dengan masyarakat, seperti infrastruktur dan bantuan sosial, justru tertekan,” jelasnya.
Menurutnya, belanja barang dan jasa kerap menjadi komponen fleksibel dalam APBD, mencakup pengeluaran seperti perjalanan dinas, rapat, hingga kegiatan seremonial. Tidak semua belanja tersebut berdampak langsung pada peningkatan kualitas layanan publik.
Dampak ke Ekonomi dan Ketimpangan Daerah
Penurunan belanja modal diperkirakan berdampak dalam jangka menengah hingga panjang, seperti tertundanya pembangunan infrastruktur, fasilitas kesehatan, dan sarana pendidikan. Sementara itu, berkurangnya bantuan sosial akan langsung dirasakan kelompok masyarakat rentan.
Selain itu, peran APBD sebagai penggerak ekonomi lokal dinilai berpotensi melemah. Penurunan belanja produktif dapat menekan sektor konstruksi, mengurangi permintaan barang dan jasa, serta memperlambat pertumbuhan ekonomi daerah.
Hefrizal juga menilai kondisi ini berisiko memperlebar ketimpangan antar daerah. Daerah dengan PAD kuat masih memiliki ruang adaptasi, sedangkan daerah yang bergantung pada transfer pusat akan menghadapi tekanan lebih besar.
“Pada akhirnya, persoalan ini bukan hanya soal angka, tetapi tentang bagaimana beban itu didistribusikan. Data menunjukkan bahwa masyarakat berpotensi menjadi pihak yang paling terdampak,” tegasnya.
Ia menekankan pentingnya kebijakan anggaran daerah yang mencerminkan prinsip keadilan dan keberpihakan kepada publik, terutama dalam kondisi fiskal terbatas.
“APBD adalah cerminan pilihan politik. Dalam situasi seperti ini, menjadi penting untuk memastikan siapa yang dilindungi dan siapa yang harus menanggung beban,” pungkasnya.(*)












