Bantuan Perbaikan Rumah Rusak Tanahdatar Tahap II Disalurkan, 126 KK Terima Rp2,8 Miliar

SUMBARNOW.ID-Korban bencana hidrometeorologi akibat siklon Senyar di Kabupaten Tanah Datar menerima bantuan perbaikan rumah rusak tahap II secara daring, dipimpin Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno dari Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh, Selasa (3/3/2026).

Pratikno menjelaskan, penyaluran bantuan ini bagian dari percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana serta penguatan ketahanan masyarakat secara fisik dan ekonomi.

“Bantuan ini sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto untuk membangun kembali kehidupan masyarakat terdampak bencana,” katanya.

Pada tahap II ini, korban bencana dari Tanahdatar menerima Bantuan Perbaikan Rumah Rusak Ringan (RR) sebanyak 61 kepala keluarga (KK) dan Rusak Sedang (RS) sebanyak 65 KK.

Penyerahan simbolis dilakukan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen Suharyanto kepada Bupati Tanahdatar Eka Putra, didampingi Wakil Bupati Ahmad Fadly.

Suharyanto menyebutkan, rumah rusak ringan mendapatkan bantuan Rp 15 juta per KK, sedangkan rumah rusak sedang Rp 30 juta per KK. Total bantuan untuk 126 KK di Tanahdatar mencapai Rp 2,865 miliar. Ia menekankan, korban yang belum terdata dapat segera menginput datanya karena tidak ada batas waktu untuk memperoleh bantuan.

“Data berasal dari desa ke pusat. Pusat hanya memvalidasi, jika sesuai pencairan dilakukan. Pemerintah daerah bertugas memastikan dan menginput nama-nama korban,” kata Suharyanto.

Bupati Eka Putra menyampaikan apresiasi atas komitmen pemerintah pusat melalui BNPB dan mengimbau masyarakat yang menerima bantuan untuk menggunakan dana sesuai peruntukan, yaitu memperbaiki rumah yang rusak agar dapat ditempati kembali.

Salah seorang penerima manfaat, Yarnawati, menyatakan rasa syukur atas bantuan yang diterima. “Kami sangat bersyukur mendapatkan bantuan ini. Perhatian pemerintah pusat sangat berarti bagi kami,” ujarnya.

Kegiatan ini turut dihadiri Forkopimda, Sekretaris Daerah Abdurrahman Hadi, Asisten, Kepala OPD, dan undangan lainnya.(*)

TERPOPULER