AQI Padang Capai 904, Siswa SD dan SMP Kembali PJJ hingga Jumat

SUMBARNOW.ID — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemko Padang kembali menghentikan sementara aktivitas belajar tatap muka dan menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau daring bagi satuan pendidikan se-Kota Padang menyusul kondisi kabut asap dan kualitas udara yang berada pada kategori berbahaya.

Kualitas udara di Kota Padang pada Rabu (16/9/2026) pukul 05.00 WIB berada di tingkat yang mengkhawatirkan. Laporan IQAir mencatat Air Quality Index (AQI) kota ini menembus angka 904, selaras dengan peringatan kategori Berbahaya yang dirilis oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang

Kebijakan PJJ tersebut tertuang dalam Surat Edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang Nomor 400.3.1/29/Dikbud-Pdg/IX/2026 tentang pelaksanaan PJJ/daring akibat kondisi kabut asap.

Sehari Sebelumnya, Siswa Masih Belajar di Sekolah

Sehari sebelum PJJ kembali diberlakukan, sekolah di Kota Padang masih melaksanakan proses belajar mengajar dengan sejumlah penyesuaian.

Pada Selasa (15/9/2026), guru dan siswa diwajibkan menggunakan masker, terutama ketika berada di area terbuka atau pekarangan sekolah.

Selain penggunaan masker, seluruh kegiatan fisik atau aktivitas di luar ruangan, seperti olahraga, upacara, dan senam, juga ditiadakan sementara.

Langkah tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut imbauan Dinas Pendidikan Kota Padang terkait cuaca buruk serta penurunan kualitas udara akibat asap dan abu vulkanik.

Pihak sekolah juga mengimbau orang tua dan wali murid agar mengingatkan anak-anak menggunakan masker sejak berangkat dari rumah, selama berada di sekolah, hingga perjalanan pulang.

SD dan SMP Kembali PJJ hingga Jumat

Mulai Rabu (16/9/2026), aktivitas belajar tatap muka dihentikan sementara. Selanjutnya, PJJ bagi siswa SD dan SMP negeri maupun swasta dilaksanakan pada Kamis (17/9/2026) hingga Jumat (18/9/2026).

Sementara itu, kegiatan pembelajaran untuk jenjang PAUD/TK ditangguhkan sementara.

Dalam pelaksanaan PJJ, siswa mengikuti pembelajaran dari rumah. Namun, kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan tetap diminta hadir di sekolah untuk memfasilitasi dan melaksanakan kegiatan pembelajaran jarak jauh.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang Yopi Krislova mengatakan pelaksanaan PJJ menggunakan platform digital atau media komunikasi yang tidak membebani peserta didik.

Aktivitas siswa selama mengikuti pembelajaran daring juga tetap diperhitungkan sebagai kehadiran.

“Langkah ini kami ambil menindaklanjuti informasi ISPU yang menunjukkan kualitas udara berada pada kategori berbahaya. Keselamatan serta kesehatan peserta didik dan tenaga pendidik adalah prioritas utama kami,” ujar Yopi Krislova.

Orang Tua Diminta Awasi Anak di Rumah

Selama PJJ berlangsung, sekolah meminta orang tua atau wali murid mengawasi anak-anak selama jam belajar.

Anak juga diminta tetap berada di dalam rumah dan membatasi aktivitas di luar ruangan selama kondisi kualitas udara masih berada pada kategori berbahaya.

Apabila harus keluar rumah karena keperluan mendesak, orang tua diminta memastikan anak menggunakan masker medis atau pelindung pernapasan.

“Kami meminta orang tua murid untuk mengawasi anak-anak agar tetap belajar dari rumah, membatasi aktivitas luar ruangan, dan selalu menggunakan masker medis atau pelindung pernapasan jika terpaksa harus keluar rumah,” tambahnya. (*)

TERPOPULER